Hukum

Diduga Terkait Bjorka, Polisi Tahan Seorang Pemuda di Madiun

Channel9.id – Jakarta. Polri telah menangkap seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkian kasus peretasan data baru-baru ini. Dia ditangkap Rabu 14 September 2022.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.

Pemuda berusia 21 tahun itu langsung diperiksa oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup di Polres Dagangan selama beberapa jam. Jelang tengah malam, sejumlah kendaraan berwarna gelap, diduga dari tim gabungan tampak meninggalkan kantor Polsek Dagangan.

Baca juga: Bjorka Dikabarkan Teridentifikasi, Polri: Tim Gabungan Masih Bekerja

Tidak diketahui apakah MAH berada dalam kendaraan itu atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait penangkapan tersebut, baik dari pihak aparat ataupun lingkungan tempat tinggal MAH.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =