Nasional

Diisukan Korupsi soal Pembelian Pesawat dari Qatar, Jubir Prabowo: Itu Hoax!

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Pertananan (Kemenhan) membantah tuduhan bahwa Menteri Prabowo Subianto telah melakukan korupsi dalam pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar. Juru Bicara Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tuduhan yang tertuang dalam diplomatix paper itu merupakan dokumen palsu.

Pihaknya telah mengumpulkan bukti dan mengindikasikan penyebar kebohongan tertuju pada pihak tertentu.

“Dalam beberapa kasus data-data atau penulisan-penulisan hoax. Dia punya karateristik yang sama. Ada indikasi jelas, kami tahu persis siapa yang melakukan ini, kami akan kumpulkan bukti, baru kita proses secara hukum,” ujar Dahnil kepada wartawan, dikutip Minggu (11/2/2024).

Untuk diketahui, beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan penyelidikan The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa terhadap Prabowo Subianto atas dugaan korupsi 12 jet tempur Mirage. Dahnil kembali menegaskan bahwa berita yang tersebar terkait dugaan korupsi itu adalah hoax atau berita bohong. Kendati, pembeliannya sempat direncanakan namun telah dibatalkan.

“Iya, dulu rencananya itu 12 [pesawat tempur], tetapi kan kita batalkan. Tidak ada transaksi sama sekali, tidak ada kontrak yang efektif,” kata eks Ketua Pemuda Muhammadiya itu.

Dahnil menegaskan bahwa pembatalan kontrak dilakukan dengan alasan keterbatasan fiskal yang tidak dapat meng-cover belanja jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut.

Sebelumnya, dia menyebut Prabowo memilih untuk mencari pesawat tempur terbaik. Jet tempur Mirage masuk dalam pertimbangan Prabowo lantaran dinilai menjadi yang terbaik untuk mengisi kekosongan keamanan.

“Namun karena ada keterbatasan fiskal maka kemudian pembelian iti terpaksa kita batalkan, kemudian kita ganti opsinya menjadi Retrofit. Pesawat- pesawat lama kita itu di Retrofit sebagai pengganti memastikan udara kita tetap terjaga,” tuturnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  74