Channel9.id – Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik Marsdya Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas). Dengan begitu, Kusworo resmi menggantikan Marsdya Henri Alfiandi yang purnatugas pada Juli lalu.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Mataram Gedung Karya, Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Acara ini turut dihadiri KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo hingga Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.
“Operasi SAR membutuhkan penanganan yang cepat. Reputasi kinerja Basarnas selama ini sudah diakui, baik di dalam maupun di luar negeri. Saya percaya, Marsdya Kusworo mampu melaksanakan amanah tersebut sekaligus menjawab tantangan Basarnas ke depan yang semakin kompleks,” pesan Budi kepada Kusworo lewat keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Kusworo yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sesko TNI pun menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan.
“Sebagai prajurit, saya siap melaksanakan tugas sebagai Kabasarnas,” katanya dikutip dari siaran pers yang sama.
Setelah pelantikan, perwira bintang tiga lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1988 itu langsung menuju Kantor Pusat Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengikuti seremoni penyambutan pimpinan baru di lingkungan Basarnas.
Setelahnya, Kusworo langsung memimpin briefing secara hibrid di Ruang Serba Guna Dono Indarto Gedung Basarnas bersama seluruh jajaran pegawai di Kantor Pusat Basarnas dan kepada para pegawai UPT di seluruh Indonesia secara daring.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi besar terhadap struktur Mabes TNI pada Juli lalu. Yudo merotasi 96 perwira tinggi TNI, termasuk mengganti posisi Kabasarnas yang dipimpin Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Pergantian Kabasarnas ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli.
Dalam keputusan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Kusworo menggantikan Henri yang memasuki masa pensiun.
Henri sendiri terjerat perkara dugaan suap proyek pengadaan di Basarnas. Ia diduga menerima suap terkait pengaturan lelang sejumlah proyek di Basarnas tahun 2021-2023 dengan nilai mencapai Rp 88,3 miliar.
Kini, ia telah ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI dan ditahan.
Baca juga: Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri, KPK Pastikan Sudah Bersinergi dengan Mabes TNI
HT