Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah pernyataan yang menyebut eks Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Din Syamsudin memiliki paham radikal. Mahfud MD menyebut, pemerintah sama sekali tidak memiliki anggapan demikian.
Hal itu diungkap Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (13/02). “Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, Din merupakan sosok yang mengutamakan moderasi beragama yang digaungkan oleh pemerintah. Ia menilai, Din merupakan orang yang kritis, bukan radikalis.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bukan radikalis,” lanjutnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Pelaporan Din Syamsudin Bisa Picu Kemarahan Warga Muhammadiyah
Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsudin yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam laporan GAR ITB, Din dianggap mengeksploitasi sentimen agama. Saat ini pelaporan tersebut telah ditangani oleh KASN.