Hukum

Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap DJKA, Menhub Budi Karya Minta Dijadwal Ulang

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Namun, Budi mengaku tidak bisa memenuhi panggilan tersebut hari ini, Jumat (14/7/2023).

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, Budi Karya saat ini tengah meninjau proyek trasportasi di luar kota. Oleh karena itu, Kemenhub meminta penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan dari KPK.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Adita melanjutkan, Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga memastikan institusinya akan kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya ini.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” tuturnya.

Pemanggilan terhadap Budi Karya ini untuk meminta keterangan terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022. Budi akan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.

“Hari ini (14/7/2023) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Diketahui, ada tiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik hari ini. Ketiga saksi itu berasal dari pihak Kemenhub, yakni Dirjen Perkeretaapian DJKA M Risal Wasal, ASN Kemenhub Maulana Yusuf, serta Budi Karya Sumadi selaku Menhub.

Adapun Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa bagian tengah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap Rp 18,95 miliar ke Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan, untuk merekayasa proyek.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dan perbaikan rel kereta api diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022, melibatkan proyek-proyek berikut:

1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Perkiraan suap yang diterima berkisar antara 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan nilai suap yang diterima oleh enam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

KPK juga telah menetapkan 10 orang dari DJKA dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

Para tersangka penerima suap dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Geledah! KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar dari 4 Lokasi Terkait Suap DJKA Kemenhub

Baca juga: Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Kemenhub Bakal Intensifkan Audit Proyek-Proyek KA

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  47