Channel9.id – Jakarta. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut Cinta Mega kini menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) usai dipecat PDIP. Cinta sebelumnya dipecat lantaran bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif,” kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023), dilansir dari CNN Indonesia.
Ia mengaku menerima informasi bergabungnya Cinta Mega ke PAN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gembong menyebut PAN mendaftar ke KPU pada menit-menit akhir pendaftaran caleg.
“Hari terakhir jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang,” ucap Gembong.
Menurut Gembong, hal ini menjadi tanda bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral, tetapi mengesampingkan proses konsolidasi serta kaderisasi di partai politik.
Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar 60 persen yang diperuntukkan untuk kaderisasi. Hal ini dilakukan untuk mencetak kader yang berkualitas.
“Kami fraksi PDIP merasa prihatin kader PDIP Ibu Cinta Mega yang notabene sudah ditetapkan oleh partai melanggar disiplin partai, yaitu dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang Paripurna yang bagi DPP partai ini melukai perasaan rakyat Jakarta,” jelas Gembong.
“Maka DPP dengan berat hati sudah memutuskan memecat saudari Cinta Mega dari keanggotaannya sebagai anggota PDIP,” lanjutnya.
Gembong mengatakan DPD PDIP telah melayangkan surat terkait pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta kepada pimpinan dewan pada hari ini.
“Sambil menunggu proses PAW yang akan dilakukan oleh DPP Partai. Jadi PAW itu yang bisa melakukan adalah DPP Partai, Dewan Pimpinan Daerah sudah mengirim surat ke DPP agar segera diturunkan proses PAW,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya membenarkan terkait informasi Cinta Mega menjadi caleg dari PAN.
“Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari partai PAN,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dody menyampaikan PAN mendaftarkan Cinta Mega ke KPU pada 3 Oktober 2024. KPU kemudian melakukan verifikasi pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.
“Kami lakukan verifikasi dan penyusunan daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap,” kata Dody.
Ia menjelaskan jika nanti terdapat aduan masyarakat terkait Cinta Mega, maka KPU menyerahkan sepenuhnya kepada PAN.
“Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali sepenuhnya kami serahkan ke parpol,” ucapnya.
Sebelumnya, Cinta Mega tertangkap kamera memainkan gim yang diduga slot judi saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Cinta saat itu duduk sebagai anggota dewan dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022, Kamis (20/7/2023).
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, nampak Cinta yang mengenakan blazer berwarna pink tengah duduk dan membuka tablet dengan tampilan layar sebuah game. Cinta juga terlihat bertegur sapa dengan anggota DPRD DKI Jakarta lain.
Imbas kejadian itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta. Sanksi itu berupa pergantian antarwaktu (PAW) yang diputuskan dalam rapat pleno DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam.
Baca juga: Cinta Mega Dipecat dari DPRD DKI Imbas Main Slot saat Rapat
HT