Politik

DPR: Hoaks Vaksin Covid-19 Meresahkan Masyarakat

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai, hoaks mengenai vaksin Covid-19 sangat menganggu dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, dia meminta penegak hukum khususnya polisi menangkap penyebar hoaks karena meresahkan masyarakat.

“Hoaks seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoaks atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid,” ujar Christina, Kamis 21 Januari 2021.

Christina mengaku sering mendapat pertanyaan dari masyarakat yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika menerima vaksin. Masyarakat resah karena banyak informasi bohong beredar di media sosial.

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi,” katanya.

Baca juga: Platform Jejaring SOsial Gencar Tangkal Hoaks dengan Fitur Baru   

Terlebih, menurut Christina, situasi yang saat ini dialami sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100%. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari.

Karena itu, vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus itu.

“Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat,” tuturnya.

Dia pun menghimbau supaya masyarakat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah. Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit ini.

“Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni,” ujar Christina.

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) cukup aktif menurunkan berita hoaks dan memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bisa diamplifikasi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Namun di sisi penegakan hukum, polisi juga harus bergerak.

“Ada baiknya aparat penegak hukum memproses kasus hoaks hingga masuk pengadilan dan berkekuatan hukum tetap agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik,” kata Christina.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =