Nasional

Dirjen Dukcapil Minta Jajarannya Gelar Program Sapa Masyarakat

Channel9.id-Jakarta. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Zudan Arif Fakrulloh meminta jajarannya selalu dekat dengan masyarakat.

Ia juga menegaskan, kewajiban aparat Dukcapil yang harus melayani keperluan administrasi kependudukan sejak penduduk lahir hingga meninggal dunia.

Tak kurang 23 dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, kartu keluarga, surat pindah domisili, akta nikah, akta cerai, hingga akta kematian dilayani oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Itu sebabnya, untuk mencapai kedekatan dengan warga masyarakat, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan semua jajarannya di daerah agar sering-sering menyapa masyarakat, meskipun dilakukan secara virtual mengingat situasi masih diliputi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) secara virtual melalui aplikasi Zoom ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah yang ada di masyarakat sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa dituntaskan.

“Untuk tingkat provinsi program Dukcapil Menyapa Masyarakat diadakan di lingkup Dinas Dukcapil provinsi. Untuk level kabupaten kota diadakan di lingkup Dinas Dukcapil wilayah masing-masing,” kata Zudan dalam Program DMM Seri 2 di Jakarta, Kamis (03/09/2020) kemarin,

Ditjen Dukcapil Kemendagri sendiri sudah dua kali menggelar forum virtual meeting ini. Program DMM Seri 2 diikuti tidak kurang 650 partisipan dengan pertanyaan masyarakat sebanyak 91 lewat aplikasi Zoom. Sedangkan melalui live streaming Youtube diikuti 144 viewers.

Sebelumnya, DMM edisi Perdana digelar pada Senin (18/7/2020) untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 juga diikuti antusiasme masyarakat.

Zudan menginstruksikan Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota menggelar acara DMM sekurang-kurangnya dua pekan sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =