Channel9.id-Jakarta. Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD.
Mualimin mengaku membahas soal perkembangan RUU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) dalam pertemuan kali ini.
“Kami kan masih bekerja terus ya, perbaikan-perbaikan mana yang paling baik. Kemudian kami juga diperintahkan Pak Menko untuk terus mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO (civil society organization), kawan tokoh-tokoh,” kata Mualimin di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Mualimin menuturkan bahwa RUU KKR ini nantinya akan mengedepankan pemulihan. Sementara untuk hal yang berkaitan dengan hukum, tetap diurus Komnas HAM dan Kejaksaan.
“Kalau urusan yudisial kan urusan Komnas HAM dan Kejaksaan, kalau (KKR) ini nanti adalah pemulihan. Kalau pemulihan bentuknya bagaimana, nanti di RUU KKR sedang kami lakukan perbaikan-perbaikan,” tuturnya.
Mualimin menyatakan dalam proses perbaikan, pihaknya menerima banyak saran dan masukan. Namun soal kendala, Mualimin mengaku tak ada.
“Sepertinya kalau dibilang kendala ya tidak ada sih ya sebetulnya. Artinya gini yang ada biasa seperti sebuah RUU masukkan-masukan jadi bukan kendala. Karena kan kita merumuskan sebuah norma di dalam sebuah RUU juga bukan barang mudah ya,” ucap Mualimin
“Di pikiran kita keinginannya adalah melakukan a, b, c. Ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan oh bukan ini maksudnya, maksudnya ini, itu saja si sebetulnya,” sambung dia.
(virdika rizky utama)