Dirpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Nasional

Dirpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Channel9.id-Surabaya. Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur pada Rabu dini hari tadi berhasil mengagalkan Aksi penyelundupan satwa dilindungi melalui kapal penumpang.

Penangkapan itu bermula saat KM Dharma Fery VII yang berlayar dari Balikpapan sedang mengangkut penumpang dan muatan dengan tujuan Surabaya. Di dalam kapal ferry ditemukan sejumlah burung yang dimasukkan ke dalam truk.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arnapi memaparkan, untuk mengelabui petugas, pelaku menaruh burung yang dilindungi bersamaan dengan rongsokan besi tua. Pelaku bernama Muchammad Kurniawan (23), warga Kramat II, Ganting, Gedangan, Sidoarjo.

“Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim,” kata Arnapi di Surabaya, Kamis (26/8/21).

Arnapi mengatakan dalam penyeberangan itu, petugas memperoleh informasi jika di antara muatan tersebut ada dua unit truk dengan nomor polisi S 9344 UT dan L 8266 UB yang mengangkut muatan rongsokan besi tua dan membawa burung yang dilindungi.

Selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIB, KM Dharma Ferry VII bersandar di Pelabuhan Jambrud. Lalu anggota Intelair melihat kedua truk tersebut turun dari Kapal dan dilakukan pembuntutan.

“Kemudian kedua truk berhenti di depan kantor bank area Pelabuhan Jalan Perak Timur Surabaya dan disusul mobil berwarna abu-abu,” imbuhnya.

Ternyata, Arnapi mengatakan, pihaknya menemui adanya pemindahan muatan burung langka ke mobil tersebut.

“Terpantau oleh anggota sedang ada kegiatan pemindahan muatan beberapa dus yang diduga berisi burung dari truk ke mobil Toyota Calya. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya

Dalam kasus itu, pelaku melanggar tindak pidana pengangkutan Satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  23