Channel9.id-Jakarta. Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desi mendatangi Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, (21/11).
Mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu diperiksa KPK sebagai saksi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk tersangka Fathor Rachman.
Desi telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pada pemanggilan pertama tanggal 28 Oktober 2019, Desi mangkir dan meminta penjadwalan ulang. Namun, setelah dijadwal ulang pada 11 November 2019, Desi lagi-lagi mangkir.
Selanjutnya KPK meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir untuk menghadirkan Direktur Jasa Marga Desi Arryani agar memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat kepada BUMN tertanggal 12 November 2019.
“KPK telah mengirimkan surat pada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait dengan ketidakhadiran saksi Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk,” kata Febri di gedung KPK, Senin (18/11).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon permintaan KPK. Bahkan, ia telah menyurati langsung agar Desi Arryani tak kembali mangkir dari pemanggilan KPK.
“Setelah KPK surati kita, kita menyurati ke BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11).