Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, penegakan hukum dalam menerapkan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan prinsip ultimum remedium.
Hal ini menanggapi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Inpres tersebut menegaskan, pemimpin daerah supaya mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun, Polri dan TNI juga ikut ditunjuk untuk melakukan penegakkan hukum terkait dengan pelanggaran kewajiban memakai masker pada masa pandemi.
Dalam hal ini, Polri mengutamakan pendekatan teguran secara lisan dan tertulis. Penegakan hukum merupakan fase terakhir.
“Penegakkan hukum itu fase terakhir, kita akan lakukan peneguran terlebih dahulu baik secara lisan dan tertulis, dan melakukan pembinaan kepada masyarakat,” kata Awi di Kantor BNPB, Kamis (13/8).
Awi menjelaskan, pelaksanaan Inpres tersebut diserahkan ke masing-masing Pimpinan dan Pemerintah Daerah. Sehingga, penerapannya dilakukan sesuai dengan kearifan lokal dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Pada intinya, Polri mendorong Pemda untuk membuat peraturan daerah, karena memang ini yang dikedepankan adalah peran Pemda. Tetap di Perda silakan Pemda mendesain Peraturan Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan nanti yang menegakkan hukum bagiannya Satpol PP,” terangnya.
Terkait hal ini, pemda biasanya mengutamakan sanksi sosial menjadi pekerja sosial, seperti menyapu jalanan.
“Yang tren ini pemda membuat sanksi sosial menjadi pekerja sosial seperti menyapu jalanan. Itu saya cukup mendukung karena lumayan menimbulkan efek jera dibandingkan dengan hukuman biaya administratif,” kata dia.
Menurut Awi, sanksi sosial itu, lebih disegani dan dilaksanakan oleh masyarakat. Namun, pemberian sanksi sekali lagi tergantung Pemda dan kearifan lokal masing-masing daerah.
“Kita tetap berupaya mengajak masyarakat untuk bisa tetap meningkatkan kesadaran sendiri,” pungkasnya.
(HY)