Channel9.id-Surabaya. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi covid-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Guna memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja.
Ini terlihat Pada hari pertama pembukaan Posko Layanan Pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di kantor Disnakertrans Jatim mulai diserbu. Kartu Prakerja ini berlaku untuk para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala.
Khofifah mengatakan Untuk posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal Surabaya. Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se Jawa Timur.
“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi.
“Jadi memang ada tahapan-tahapan proses seleksinya atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” kata Emil.
Jika ada kasus semacam ini, Ia menyebut Pemprov Jatim akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.
“Kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” pungkas mantan Bupati Trenggalek ini.
Untuk diketahui, hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim yang terdampak covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Serta dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 4.302 dan sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah covid-19 yang juga diusulkan.
Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mendapatkan program Kartu Prakerja.
Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah covid-19 ini.