Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya mengamankan satu tersangka berinisial MS atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi terhadap artis Syahrini. Pelaku MS merupakan pemilik akun Instagram @dunianyinyir99 yang merupakan salah satu akun penyebar pornografi.
“Akun @dunianyinyir99 ini memposting di akunnya itu dengan menyandingkan video pornografi mirip Syahrini dengan gambar asli Syahrini. Itu yang disebarkan sehingga banyak yang mengira sodari Syahrini-lah yang ada dalam video,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers, Kamis (28/5).
Tersangka MS diamankan tanggal 19 Mei lalu di kediamannya di Kediri, Jawa Timur dan langsung dibawa ke Polda Metro untuk dilakukan penahanan. Selain itu, tim Subdit IV Tindak Pidana Siber PMJ terus mendalami satu tersangka lainnya, yakni pemilik akun lain yang menyebarkan video porno mirip artis Syahrini.
“Akunnya @rumpimanjaofficial masih dilakukan pengejaran. Pasalnya, ada satu kalimat yang membuat Syahrini tak menerima,” tutur Yusri.
“Isi kontennya ada tuduhan yang tidak dianggap benar oleh korban, dan bisa mencemarkan nama baik si korban bersama dengan keluarga besarnya. Itu yang sementara melakukan pengejaran tinggal kami melakukan penangkapan,” imbuhnya.