Channel9.id – Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku dirinya tak tahu menahu soal uang tunai Rp 27 miliar yang diserahkan pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk diketahui, Dito sempat diperiksa Kejagung ihwal dugaan menerima uang Rp27 miliar pada kasus BTS 4G Kominfo. Sehari setelahnya, Maqdir Ismail menyebut ada orang yang mengembalikan uang dalam jumlah yang sama kepada mereka.
“Saya enggak tahu-menahu. Dari awal sudah begitu (dikaitkan) dan kita sudah dalam proses resmi (mengklarifikasi),” kata Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut, Dito tak menampik bahwa sejak awal dirinya sudah dikaitkan dengan kasus tersebut. Tetapi, ia memastikan telah menyampaikan segala yang diketahuinya dengan menempuh proses hukum. Dito sebelumnya diperiksa penyidik Kejagung untuk dimintai keterangan pada Senin (3/7/2023).
Dito kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar.
“Enggak, kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi,” kata Dito.
Diberitakan sebelumnya, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang tunai USD 1,8 juta atau Rp 27 miliar ke Kejagung, Kamis (13/7/2023). Uang itu diduga berkaitan dengan kasus penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Irwan.
Kendati demikian, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan Maqdir tidak menerangkan secara jelas perihal sosok yang menyerahkan uang Rp 27 miliar itu kepada pihak Irwan.
Misalnya, apakah uang tersebut merupakan hasil kejahatan, uang pribadi, uang pribadi yang digunakan untuk mengembalikan kerugian negara atau uang yang sama sekali tidak ada kaitannya.
Maqdir dalam pemeriksaan hanya mengatakan bahwa uang itu diberikan oleh seseorang berinisial “S”.
“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
“Asal-usul kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya beda-beda,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Irwan mengaku telah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pihak terkait upaya penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kominfo ini.
Total uang yang dikumpulkan untuk meredam kasus tersebut mencapai Rp 243 miliar. Sumber uang yang dialirkan Irwan ini berasal dari konsorsium penyedia infrastruktur untuk proyek BTS Kominfo dan subkontraktor proyek.
Irwan juga mengaku ke penyidik memberikan Rp 27 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Uang itu dimaksudkan untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Beberapa pihak yang menerima aliran dana dari Irwan saat ini telah ditetapkan tersangka.
Berikut rincian uang yang disebar oleh Irwan atas arahan terdakwa lain, Direktur Utama BAKTI Anang Latif:
1. April 2021-Oktober 2022, kepada Staf Menteri Rp 10 miliar.
2. Desember 2021, kepada Anang Latif Rp 3 miliar
3. Pertengahan 2022, kepada POKJA, Feriandi dan Elvano Rp 2,3 miliar
4. Maret dan Agustus 2022, kepada Latifah Hanum Rp 1,7 miliar
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, kepada Nistra Rp 70 miliar
6. Pertengahan 2022, kepada Erry (Pertamina) Rp 10 miliar
7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo Rp 75 miliar
8. Agustus 2022, kepada Edward Hutahaean Rp 15 miliar
9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo Rp 27 miliar
10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang Rp 4 miliar
11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin Rp 40 miliar.
Baca juga: Babak Baru Kasus BTS 4G, Kejagung Usut Asal-Usul Rp 27 Miliar yang Diserahkan Maqdir Ismail
HT