Channel9.id – Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan sebagai saksi sidang di kasus dugaan korupsi penyediaan mnara BTS 4G Kominfo. Dito mengatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
“Nanti ikuti saja sidangnya pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” ucapnya kepada wartawan ketika tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Rabu (11/10/2023) pagi.
Dito dihadirkan di persidangan ini sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Selain Dito, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang ahli. Ketiganya adalah ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo; ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Yuyu Wahyu; dan ahli lingkungan hidup, Bambang Hero Saharjo.
Dalam proses persidangan ini, Dito disebut-sebut menerima aliran uang dari korupsi BTS 4G Kominfo. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di sidang lanjutan kasus BTS 4G, Selasa (26/9/2023), mengaku memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito untuk menutup kasus tersebut.
Hakim ketua Fahzal Hendri mulanya bertanya kepada Irwan terkait uang yang keluarkan untuk menutupi kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irwan menjelaskan uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.
“Dito apa?” tanya hakim menegaskan.
“Pada saat itu namanya Dito saja,” kata Irwan.
“Dito apa pak? Dito itu macam-macam,” sentil hakim.
“Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan.
Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan
“Apakah Dito Menpora sekarang?” tanya Rianto.
“Iya benar,” ujar Irwan
“Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar,” lanjut Rianto
“Untuk penyelesaian kasus,” kata Irwan.
HT