Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Organisasi baru tersebut akan dipimpin Jenderal bintang dua.
“Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.
Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.
Baca juga: Jadi ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Jalani Orientasi
Dedi menjelaskan Kortas nantinya akan meliputi beberapa Deputi dengan ruang lingkup masing-masing. Mulai dari pencegahan hingga penindakan praktik korupsi.
“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi,” ujar Dedi.
Di sisi lain, Dedi menyebut 44 mantan pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri tidak semua ditempatkan di Kortas. Mereka akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain,” ucap Dedi.
Diketahui, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desember 2021.
HY