Channel9.id-Jakarta. Pasca dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, Sukmawati Soekarnoputri akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku pengedit video yang dianggap telah menggiring opini masyarakat.
Kuasa hukum Sukmawati, Petrus Salestinus menyayangkan tindakan oknum yang telah mengedit rekaman video Sukmawati saat menjadi pembicara dalam Diskusi “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” beberapa waktu lalu. Video tersebut menjadi viral di dunia maya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah memotong atau mengedit rekaman video Ibu Sukmawati dalam diskusi tersebut, menjadi tidak utuh,” ujar Petrus di Jakarta, Senin (18/11).
Petrus menyebut, pelaku bermaksud untuk menyebar kebencian dengan memanfaatkan isu SARA. “Padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.
Dia menjelaskan, dalam forum tersebut, Sukmawati tidak berniat menista agama.
“Padahal di dalam forum terhormat itu, Ibu Sukmawati sebagai pembicara tidak mengeluarkan pernyataan yang berkonten menista agama manapun berdasarkan SARA,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme”. Dalam diskusi itu, kata Argo, pelapor menemukan pernyataan Sukmawati yang membandingkan jasa Nabi Muhammad SAW dan Ir Soekarno.
Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (15/11). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Pelapor menyebut diri sebagai pihak umat Islam yang merasa dirugikan atas pernyataan Sukmawati dalam sebuah acara diskusi yang dinilai telah menista agama Islam.
“Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung dari Google.com (terkait dugaan penistaan agama),” ujar Argo di Jakarta, Senin (18/11).
Argo menjelaskan, dalam diskusi itu pelapor menemukan pernyataan Sukmawati yang membandingkan jasa Nabi Muhammad SAW dan Ir Soekarno. Argo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.
Tahun lalu, Sukmawati juga pernah diprotes sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait pembacaan puisinya. Puisi yang dibacakan tersebut dinilai sebagai bentuk penodaan agama.