Nasional

Dokter dan Nakes Dilindungi Hukum, Tidak Perlu Takut Ambil Tindakan Terhadap Pasien

Channel9.id – Jakarta. Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Pekalongan melaksanakan workshop ‘Perlindungan Hukum Rumah Sakit’ yang diselenggarakan di Aula Rumah Sakit pada Kamis (7/5).

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Azmi Syahputra selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.

Azmi menyatakan, tugas bidang kesehatan sudah diamanahkan dalam konstitusi karena menjadi hak dasar dan kebutuhan pokok setiap orang.

Oleh karena itu, semestinya profesi di bidang kesehatan harus dilindungi. Dokter maupun nakes juga tidak boleh mengalami ketakutan dalam mengambil tindakan terhadap pasien yang memiliki resiko tinggi.

“Di sini lah perlunya pemahaman prosedural hukum termasuk berbagai bentuk langkah- langkah antisipasi guna perlindungan hukum bagi dokter dan nakes RS. Antara lain dengan dilakukan Standar Profesi Kedokteran, patuh dan konsisten terhadap Informed Consent, dan Rekam Medis,” kata Azmi.

Azmi menambahkan juga perlu dibentuk komisi hukum Rumah Sakit. Selain itu, dokter perlu didorong untuk mengembangkan ilmu.

“Ilmu itu terkait perkembangan permasalahan dalam bidang kesehatan yang senantiasa bergerak dengan cepat dan dinamis serta diperlukan pula memperkuat, merangkul, mengedukasi komunitas masyarakat tentang peran mulia profesi dokter dan Tenaga kesehatan serta fungsi Rumah Sakit, hal inilah yang menjadi point penting guna perlindungan hukum bagi Rumah Sakit,” pungkansya.

Dr Difayana selaku Plt Direktur Rumah Sakit menyebutkan Workshop ini bertujuan untuk mensosialiasikan serta menguatkan pemahaman dokter dan tenaga kesehatan tentang urgensi perlindungan hukum.

Workshop ini juga bertujuan melihat akibat hukum terhadap kelalaian dalam praktek kedokteran termasuk beradaptasi dengan perkembangan masyarakat.

“Dan ke tehnologi karenanya diperlukan pula penyesuaian dan pengetahuan bagi dokter dan naskes terhadap model perlindungan hukum bagi dokter, nakes termasuk manajemen rumah sakit dalam melaksanakan tata laksana Rumah Sakit terutama penguatan tim dalam sektor pengadaan barang dan jasa agar melaksanakan tugas dengan baik, dan penuh amanah,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =