Channel9.id – Jakarta. Polisi mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada Priguna Anugrah Pratama (PAP), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Pajajaran (Unpad) yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan polisi bakal melakukan pemeriksaan psikologi forensik. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui adanya kelainan seksual pada pelaku atau tidak.
“Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” kata Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).
Indikasi kelainan seksual pada Priguna terungkap saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun, Surawan tidak menjelaskan secara rinci kelainan seksual yang dimaksud.
“Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan.
Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini, sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
“Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” katanya.
Kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien terjadi pada awal Maret 2025. Pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memerkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika korban tengah menjaga ayahnya yang dirawat. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban diminta oleh tersangka Priguna melakukan pengecekan dan transfusi darah.
Kemudian pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.
“(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya,” kata Hendra.
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan pakaian operasi. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pembiusan dengan cara suntik hingga korban tak sadarkan diri.
Kemudian pada pukul 04.00 WIB, korban pun sadar dan kembali ke IGD RSHS. Namun, saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang dialami anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka Priguna di sebuah apartemen di Bandung.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
Baca juga: Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
HT