Channel9.id – Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut Priguna Anugrah Pratama, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Pajajaran (FK Unpad) yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung, memiliki kelainan seksual. Pelaku disebut memiliki kesenangan seksual dengan orang yang pingsan.
“Itu diakui sendiri oleh tersangka,” ujar Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan tersangka sudah menikah kurang lebih tiga bulan dan belum mempunyai anak. Saat ini, penyidik masih mendalami pengakuan Priguna melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Adapun kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien itu terjadi pada awal Maret 2025. Pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memerkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa itu bermula ketika korban tengah menjaga ayahnya yang dirawat. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban diminta oleh tersangka Priguna melakukan pengecekan dan transfusi darah.
Kemudian pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7. Tersangka meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya.
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan pakaian operasi. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pembiusan dengan cara suntik hingga korban tak sadarkan diri.
Kemudian pada pukul 04.00 WIB, korban pun sadar dan kembali ke IGD RSHS. Namun, saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang dialami anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka Priguna di sebuah apartemen di Bandung.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
Baca juga: Kemenkes Minta KKI Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS
HT