Post Views: 83
Motif Doni Salmanan dengan konten bohong di Youtube itu diungkap oleh Bareskrim Polri. Doni Salmanan pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi tradingQuotex.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, motif Doni yaitu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian. Ia dengan sengaja membuat konten Youtube untuk menarik minat masyarakat agar bermain Quotex.
“Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian,” terang Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2022.
Asep mengatakan, Doni melakukan aksi tersebut melalui konten-konten yang dibuat dan diunggah di Youtubenya yaitu King Salmanan.
Asep juga mengungkap, video Youtube itu berisi promosi yang dilakukan Doni jika bermain Quotex akan menguntungkan hingga miliaran rupiah.
Padahal, video tersebut berisi berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
“Para korban yang tertarik promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materil,” pungkas.