Hot Topic Hukum

Rumah Hingga Mobil Mewah Milik Doni Salmanan Disita Bareskrim Polri

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang dan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyidik menyita rumah hingga mobil mewah milik Doni Salmanan.

“Penyidik menyita sejumlah barang dan aset tersangka Doni Salmanan, barang yang disikna yakni 1 unit rumah di wilayah Soreang, 1 unit rumah di Kota Bandung, “ ujar Gatot dalam konferensi pers, Senin 14 Maret 2022.

Baca juga: Mangkir, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Istri Doni Salmanan

Gatot menambahkan, barang lain yang disita yakni 1 unit kendaraan Porche, 2 unit kendaraan Honda CRV, 1 unit kendaraan Fortuner, 2 unit Kawasaski Ninja, 1 unit kendaraan Motor BMW, 1 unit Ducati Super.

“5 unit kendaraan motor Yamaha Geer, 1 unit kendaraan bermotor KTM, 1 unit kendaraan motor MSI, 1 buat laptop Macbook Pro, 1 buku tabungan atas nama DS, 2 buku tabungan atas nama DNF, 1 buah kartu debit, 4 pasang sepatu bernilai tinggi, 1 buah jam tangan Hermes, 11 baju kategori barang mahal,” rincinya.

Gatot menambahkan penyidik telah memeriksa 2 saksi tambahan untuk dimintai keterangan terkait kasus aplikasi Quatex ini. Dengan tambahan saksi itu, total sudah ada 28 orang yang diperiksa.

“Terdiri dari 21 saksi dan 8 saksi ahli. 8 ahli itu terdiri dari 2 ahli bahasa, 2 ITE, 3 ahli pidana, 1 ahli investasi,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, pihaknya terus mengumpulkan keterangan para korban Doni Salmanan untuk melengkapi penyidikan.

“Penyidik juga sedang mencari tahu aliran dana. Penyidik juga akan melakukan pemblokiran aliran dana, dan pemeriksaan dari hasil dana tersebut, kita juga melakukan tracing aset,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =