Hot Topic Hukum

Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Binomo

Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor atas nama Doni Salmanan.

Pria yang dikenal “crazy rich” asal Bandung itu dilaporkan terkait dengan tindak pidana UU ITE.

Ramadhan mengatakan, laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca juga: Telusuri Aset, Polisi Rencanakan Periksa Keluarga Indra Kenz

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.

Sebelumnya, kasus penipuan investasi aplikasi Binomo ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, ada sejumlah korban yang melaporkan Doni ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meski laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dia pun meyakinkan bisa menyidik Doni terkait dengan Binomo.

“Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan perkara ini pada tersangka afiliator yang lain, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Penetapan tersangka itu, kata Wishnu, sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti adanya dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak, akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wishnu mengaku sudah mengantongi dua nama afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi kasus Binomo. Namun, dua saksi tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator itu diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

“Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ucapnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =