Channel9.id – Jakarta. Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Dr. Yundini Husni Djamaluddin mengapresiasi kinerja Polri dalam membongkar kasus sindikat gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Menurut Yundini, pengungkapan sindikat tersebut menunjukkan profesionalitas Polri.
“Saya mengapresiasi, jadi itu adalah suatu kerja, menunjukkan bahwa Polri bisa bekerja profesional. Itu membuktikan bahwa Polri bisa bekerja profesional dan berhasil,” ujar Yundini saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Yundini pun menyinggung mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terpidana kasus narkoba, Teddy Minahasa. Ia mengatakan, kasus Teddy Minahasa telah meninggalkan kesan buruk bagi Polri.
Namun dengan pengungkapan sindikat Fredy Pratama ini, lanjut Yundini, Polri memiliki momentum untuk mengembalikan citra baiknya. Ia menegaskan, Polri harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Korps Bhayangkara bekerja secara profesional dan bersih.
“Ini adalah sepenuhnya di tangan Polri, mau menunjukkan Polri adalah Polri yang memang profesional, kuat, bisa diandalkan, yang berbeda dengan warna yang diberikan kasus TM kemarin. Polri harus bisa menunjukkan, kita tidak seperti kasus TM. This is the moment, momennya Polri menunjukkan,” jelasnya.
Meski begitu, ia tak menyangkal bahwa pengungkapan kasus sindikat narkoba bukanlah tugas mudah. Yundini menegaskan agar Polri dapat mengusut peredaran narkoba dari tingkat yang paling bawah hingga teratas.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah dan masyarakat dapat membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
“Karena kasus-kasus narkoba adalah kasus-kasus yang pasti banyak sel-selnya. Ini harus betul-betul bisa dibersihkan, harus dengan sel-selnya, serabut-serabutnya juga dibersihkan semuanya. Channeling-channelingnya juga harus bisa ditelusuri, karena polri sudah bisa menunjukkan profesionalitas yang tinggi karenanya mudah untuk Polri untuk memang bisa bekerja keras untuk hal ini,” jelasnya.
“Kendali yang kuat oleh Mabes Polri bahwa betul-betul ini harus dipegang teguh untuk hal ini. Pasti kasus-kasus narkoba ini akan ada terjadi lagi. Karena kita bicara narkoba bukan uang kecil, kita bicara uang yang sangat besar. Bagaimana kita melawan uang yang besar ini, itu kita harus ekstra hati-hati, menggunakan channel-channel yang kuat,” imbuh Yundini.
Melalui kasus ini, Yundini berharap Polri dapat membuat tonggak sejarah baru sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan dapat diandalkan. Ia mengingatkan agar Polri tidak kembali mengulang kasus Teddy Minahasa.
“PR (pekerjaan rumah) pasca TM itu adalah terserah Polri, bikin tonggak sejarah atau kembali mengulang sejarah kelam. Bikin tonggak sejarah baru bahwa Polri tidak seperti itu, atau kembali mengulang tergoda, Polri jangan sampai tergoda mengulang peristiwa TM. Godaan kan pasti ada, makanya bolanya di Polri. Jangan kita ketinggalan oleh sejarah, kita membuat sejarah baru,” pungkasnya.
Baca juga: PPATK Blokir 606 Rekening Terafiliasi Sindikat Fredy Pratama, Nilai Saldo Capai Rp 45 M
HT