Channel9.id – Jakarta. DPR RI menerapkan kebijakan pemindaian suhu tubuh untuk tiap orang yang masuk ke kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sejak Kamis (5/3).
Pengecekan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia usai pengumuman dua WNI terjangkit Covid-19.
Pemindaian suhu tubuh itu dilakukan di lima pintu masuk DPR RI. Di antaranya pintu masuk pejalan kaki sebelah Polsubsektor Palmerah, pintu masuk mobil Jalan Gelora, dan pintu masuk motor Jalan Gelora.
Berdasarkan pantauan, tiap orang yang datang diminta melakukan pemindaian suhu tubuh oleh petugas pengamanan. Hal itu berlaku bagi berjalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor.
Tiap orang diminta memperlihatkan identitas dan barang bawaan. Kemudian ia akan di cek suhu tubuhnya dengan menembakkan thermal gun ke dahi pengunjung. Hanya orang yang punya suhu tubuh di bawah 37 derajat celsius yang diperbolehkan masuk ke Kompleks Parlemen.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan bila suhu tinggi, pihaknya akan langsung merujuknya ke bagian kesehatan.
“Akan ditangani di bagian pelayanan kesehatan. Kami punya ruang untuk isolasi yang kami siapkan, untuk dirujuk ke rumah sakit yang ditentukan,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (5/3).