Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal ke anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS. Pengadu akan dimintai klarifikasi lebih lanjut.
“Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu nanti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
“Ya jadi belum laporan polisi ya,” sambungnya.
Ramadhan tak banyak menjelaskan lebih lanjut soal aduan itu. Dia mengatakan polisi akan mendengar lebih dulu keterangan A.
“Ya nanti dulu, tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya, ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Selain ke Bareskrim, Sugeng juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD DPR mengaku sudah menerima aduan terhadap Sugeng Suparwoto terkait dugaan pelecehan seksual verbal ini.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyatakan aduan tersebut juga telah memenuhi syarat formil.
“Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara syarat formil memenuhi syarat. Sudah terpenuhi. Tahap berikutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk membahas penjadwalan ke depannya seperti apa,” kata Habiburokhman usai menerima aduan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Dia memastikan laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme di MKD DPR.
“Semua laporan yang masuk ke MKD akan kami proses seperti biasa. staf akan pelajari apakah syarat-syarat formal terpenuhi baru kami akan melakukan pleno anggota untuk memutuskan apakah laporan ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Bendum NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng memenuhi panggilan klarifikasi di dua lembaga tersebut.
“Harus (NasDem mendorong Sugeng memenuhi panggilan). Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama, di hari yang sama. Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi). Iya di MKD juga. Yes,” kata Sahroni kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni mengaku telah berkomunikasi dengan Sugeng mengenai aduan tersebut. Menurut penuturan Sugeng, dirinya membenarkan sempat chatting-an dengan pengadu yang berinisial AAFS.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng sendiri dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chatting-an yang di-capture oleh Bu AAFS (pengadu) dan akhirnya diaduin ke Bareskrim,” katanya.
Baca juga: MKD Akan Tindak Lanjuti Pengaduan Anggota DPR Lakukan Pencabulan
HT