Channel9.id-Jakarta. Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung sikap NU, Muhammadiyah dan PGRI yang mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Seperti dikabarkan sebelumnya, hasil seleksi POP ini juga banyak mendapatkan sorotan negatif dan memicu kontroversi di publik.
Guspardi menduga ada yang tidak beres dalam proses rekruitmen penerima dana POP Kemendikbud tersebut. Sebab ada dua yayasan/foundation yang terafiliasi dengan perusahaan besar lolos sebagai penerima dana POP ini.
Selain masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan besar, banyak entitas baru di dunia pendidikan ikut lolos seleksi.
“Ini sepertinya tidak wajar, kenapa ada yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang seharusnya memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan melalui dana CSR perusahaan, justru ikut menerima dana hibah pendidikan ini,”ujar Guspardi dalam keterangan persnya, Minggu (26/07).
Guspardi pun meminta Kemendikbud menunda pelaksanaan program tersebut.
“Kami meminta Kemendikbud untuk melakukan penataan ulang serta mencari solusi dan skema terbaik dalam POP ini,” lanjutnya.
Guspardi menegaskan, Kemendikbud tidak bisa “cuci tangan” dengan alasan mereka tidak terlibat secara langsung karena proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga, sehingga mereka tidak bisa ikut campur.
Menurutnya, Kemendikbud seharusnya tetap menjadi poros utama dalam melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan terhadap semua calon penerima dana hibah pendidikan ini.
Guspardi menilai, perlu ada kriteria dan pertimbangan khusus untuk ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen memajukan pendidikan itu sendiri.
Yang perlu di sadari, sambungnya, bahwa POP ini adalah merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemendikbud tidak bisa memandang remeh masalah ini. Pengunduran diri LP Ma’rif NU, Majelis Pendidikan Muhammadiyah dan PGRI dari POP harus disikapi secara serius dan tepat.
Ia menyampaikan, dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan bahkan sejak sebelum kemerdekaan pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa diindikasikan adanya masalah dan ketidakberesan dalam recruitment program hibah dana pendidikan dari Kemendikbud tersebut.
“Ini bentuk ketidakpahaman dalam mengelola dana pendidikan, mestinya harus banyak belajar sejarah dan salah satu kriteria penting adalah organisasi tersebut merupakan penggerak kependidikan di Indonesia,” tegas legislator dapil Sumatera Barat II ini.
Guspardi meminta Kemendikbud untuk lebih profesional, transparan dan terbuka dalam mengelola serta menata anggaran pendidikan. Karena pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa.
IG