Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengecam adanya kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya bernama Nurhadi.
Diketahui kontributor Tempo Surabaya mengaku mengalami penganiayaan dan mendapat tindak kekerasan dari oknum diduga aparat kepolisian atau TNI. Kejadian itu dialaminya saat menjalankan peliputan berita. Ia mengaku sempat diinterogasi dan mendapatkan perilaku kekerasan selama 1,5 jam.
Terkait hal ini, Menurut Sahroni, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.
“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis kita, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat. Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” ujar Sahroni, Senin (29/3).
Lebih lanjut, Sahroni juga menegaskan bahwa jika memang ada hal yang perlu diklarifikasi oleh aparat terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugas, hal itu bisa dilakukan dengan baik-baik dan tanpa melibatkan aksi kekerasan.
“Ya kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik saja. Tidak usah dengan intimidasi apalagi kekerasan. Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi,” sambungnya.
“Saya juga meminta kepada Kepolisian untuk segera mengusut dan menindak laporan dugaan kekerasan tersebut, jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan terhadap wartawan tidak terjadi lagi,” tutup Sahroni.
IG