Channel9.id – Jakarta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ucap Puan, Jumat 4 Februari 2022.
Keputusan tersebut diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan menyatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
Baca juga: Gedung Parlemen Lockdown, 9 Anggota DPR dan 80 Pegawai Positif Corona
Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ucap Puan Maharani.
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa baik peserta raker maupun rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.
Aturan pembatasan di kompleks DPR berlaku mulai tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” kata Puan.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul ditemukannya kasus positif yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data dari Setjen DPR RI, per kemarin, Rabu, 2 Februari 2022 terdapat 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19.
HY