Hot Topic

Menko Polkam Minta Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua Tetap Dijaga

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago meminta seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. Pemerintah, menurut dia, tetap menghormati penyampaian aspirasi secara damai, tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan koridor hukum.

Djamari menekankan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Pemerintah juga menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang serta mendorong agar perdamaian terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Djamari dalam pernyataan tertulis, dikutip Senin (17/8/2026).

Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif. Ia menyatakan proses hukum harus dilakukan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Sementara di Papua, Djamari menyatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, hak tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Ia menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah aparat terluka. Djamari meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memastikan penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Djamari.

Djamari menyatakan bakal terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua serta mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, dan mempertahankan stabilitas keamanan.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum diminta diserahkan kepada aparat yang berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  25  =  32