Politik

DPR: Langkah Kapolri Terbitkan TR Pedoman Bertindak Tunjukkan Sikap Terbuka Polri

Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajarannya, menunjukkan komitmen Polri terbuka bagi setiap masukan masyarakat dan DPR.

“TR Kapolri tersebut semakin mempertegas komitmen Kapolri dalam menjalankan tugas dan menunjukkan institusi Polri terbuka bagi setiap masukan dari masyarakat maupun DPR,” kata Herman Herry dalam keterangannya, Kamis 16 September 2021.

Dia mengingatkan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk tegak lurus dengan perintah Kapolri tersebut khususnya dalam menangani aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

Herman menilai, sejak Jenderal Listyo Sigit memimpin Polri, program Presisi Kapolri sangat mengedepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas.

“Sejak Jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri, Komisi III DPR melihat program Presisi beliau sangat mendepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Humanis Hadapi Aspirasi Masyarakat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi.

Surat telegram Kapolri Nomor : STR/862/IX/PAM.3/2021 diterbitkan tanggal 15 September 2021, Rabu 15 September 2021 malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para Kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri.

Beberapa kejadian yang dimaksudkan, yakni di Lampung, saat Presiden meresmikan Waduk Sekampung, Kabupaten Pringsewu pada Tanggal l 2 september 2021 terdapat sekelompok orang bekas FPI alumni 212 Bandar Lampung yang akan pasang poster.

Kejadian berikutnya tanggal 7 September 2021 saat Presiden melaksanakan kunjungan di Kota Blitar, ada seseorang peternak ayam yang mengembangkan poster ke arah Presiden yang sedang melintas.

Kemudian pada tanggal 13 September terjadi pada saat Presiden kunjungan kerja di Kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terdapat 10 mahasiswa membawa spanduk dan poster.

“Berkaitan dengan hal tersebut agar tidak terulang kembali, disampaikan kepada para Kasatwil jajaran polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoma yang telah diarahkan oleh Bapak Kapolri,” ujar Argo.

Adapun arahan Kapolri tersebut, yakni bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  95