Channel9.id-Selandia Baru. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebutkan kalau kapal selam baru Australia yang bertenaga nuklir tidak diperbolehkan untuk menyelam di daerah perairannya dengan dasar kebijakan bebas tenaga nuklir, Kamis (16/9/2021).
Kerja sama keamanan di daerah Indo-Pasifik yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebutkan kalau AS dan Inggris akan memberikan bantuan teknologi kepada Australia dan bisa mengerahkan kapal selama bertenaga nuklir.
Kesepakatan Indo-Pasifik itu dipandang sebagai langkah untuk menghadapi pengaruh Cina yang kian besar di daerah tersebut.
“Saya sudah mendiskusikan kesepakatan tersebut dengan Perdana Menteri Morrison semalam,” ucap Ardern di jumpa pers.
“Saya bersyukur mengetahui kalau perhatian mereka sudah berpindah ke kita dari partner terdekat kita. Daerah ini merupakan daerah sensitif dan ada peran yang dapat dimainkan oleh mereka di daerah kami. Namun perspektif yang kita ambil yaitu perspektif yang memprioritaskan kestabilan,” ujarnya.
Walaupun begitu, Ardern menyatakan kalau kapal selam berkekuatan nuklir itu tidak akan diizinkan untuk menyelam di perairan Selandia Baru atas dasar peraturan zona bebas nuklir 1984.
“Tentu saja mereka tidak bisa datang ke perairan kita. Tidak diperbolehkan kapal laut yang sebagian atau sepenuhnya ditenagai oleh nuklir, masuk ke perairan kita,” sebutnya.
Ardern mengatakan kelompok baru Indo-Pasifik ini tidak merubah hubungan keamanan dan intelejen Selandia Baru, yang merupakan anggota Five Eyes, sebuah kelompok pasca-perang yang anggotanya yaitu AS, Inggris, Australia dan Kanada.
“Kesapakatan tersebut tidak setingkat kesepakatan perjanjian. Tidak ada yang berubah dari Five Eyes dan hubungan pertahanan kami dengan Australia,” jelasnya.
Ardern yang saat ini menjabat di periode keduanya, tengah memfokuskan untuk meningkatkan kebijakan asing yang lebih independen dan tidak memihak bloc manapun.
(RAG)