Channel9id – Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan, masalah minyak goreng masih menjadi sorotan tajam dari kalangan wakil rakyat.
Salah satunya adalah dari Khilmi, Angggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan penyelesaian yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan belum dilakukan secara menyeluruh dan jangka panjang.
“Saya melihat penyelesaian permasalahan minyak goreng malah, tidak menyelesaikan masalah,” jelasnya dalam RDP dengan Komisi VI (Selasa/7/6/2021).
Karena kebijakan yang membolehkan pembelian minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu di pasar tradisional dengan menggunakan KTP, malah akan menyulitkan masyarakat. Mereka yang tinggal di desa-desa dan jauh dari pasar, akan membeli minyak goreng dari warung dekat rumah mereka.
“Tidak semua masyarakat membeli di pasar tradisional,kalau Pak Menteri berharap orang akan membeli di pasar dengan menggunakan KTP, maka penyelesaian akan sepotong-sepotong saja,” jelasnya.
Dari hasil survey dan beberapa kali kunjungan ke pasar, Khilmi melihat permasalahan minyak goreng ini tidak hanya bermasalah di hulu namun juga sampai hilir. Kalau hulunya sudah dikuasai, harusnya hilirnya juga bisa diselesaikan. Bagaimana bisa menghadirkan harga Rp 14 ribu di pasar dan warung-warung sehingga tidak ada perbedaan.
“Kita harapkan ada penyelesaian yang menyeluruh dan jangka panjang dari Kementeria Perdagangan, dalam masalah minyak goreng ini,” pungkasnya.