Nasional

DPR Minta Pembahasaan Omnibus Law Cipta Kerja Melalui Badan Legistasi

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi DPR. Alasannya agar pembahasan RUU itu lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai.

“Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (20/2)

Meskipun penyelesaian secara cepat tapi tahapan, mekanisme dan substansi tidak boleh diabaikan.

“Undang-Undang ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa, karena itu, semua stakeholder harus punya persepsi yang sama.

“Soal Omnibus Law ini, masyarakat dan semua  stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law,” lanjutnya.

Hal ini mengingat pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan.

DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak. Baik itu buruh melalui serikat pekerja, termasuk pengusaha.

Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya.

Pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi. Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  76  =  81