Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepolisian memberikan hukuman berat bagi para pelaku penimbun minyak goreng.
Hal tersebut menyikapi terbongkarnya 1,1 juta kilogram penimbunan minyak goreng dalam gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia menyatakan, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng, apalagi saat situasi pandemi.
Baca juga: Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Satgas Sumut Serahkan ke Polisi
“Polri harus memberikan sanksi tegas dan membongkar para pelaku penimbun minyak di seluruh wilayah Indonesia,” kata Andi Rio, Senin 21 Februari 2022.
Andi Rio meminta satgas pangan Polri bersama stakholder terkait, dapat terus melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng serta produk sembako lain menjelang bulan Ramadan.
“Polri harus mengawasi dan mengantisipasi upaya penimbunan bahan pokok lain diluar minyak goreng. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan ramadhan, Jangan ada bahan pokok lain menjadi langka dan ditimbun oleh pihak pihak yang ingin meraup keuntungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menjelaskan, saat ini bukan hanya minyak goreng saja yang menjadi langka, namun kedelai dan pupuk menjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Jangan sampai banyak pengusaha tempe dan tahu serta terpaksa gulung tikar serta petani sulit untuk bercocok tanam.
“Saya mendukung dan mendorong satgas pangan polri untuk mengungkap dan membongkar permasalahan kedelai dan pupuk selain minyak goreng, Jangan sampai ada kedelai dan pupuk yang ditimbun dan dimainkan para spekulan agar terjadi sebuah kelangkaan dan dijual dengan harga tinggi,” katanya.
HY