Channel9.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, yang dinilai harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat lokal.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil di Raja Ampat: Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun. Evaluasi tersebut mencakup aspek perizinan, dampak ekologis, kesejahteraan masyarakat lokal, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Budisatrio menegaskan bahwa meski hilirisasi nikel merupakan industri strategis nasional, pelaksanaannya di kawasan konservasi seperti Raja Ampat harus tetap mengedepankan prinsip ekologis dan sosial. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 memang memperbolehkan tambang di pulau kecil, namun dengan syarat ketat seperti pengelolaan lingkungan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Saat ini, DPR menunggu hasil evaluasi teknis dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup atas aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Budisatrio menyoroti pentingnya menjaga Raja Ampat yang merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Selain itu, daerah ini juga berpotensi besar dalam pengembangan ekowisata berbasis masyarakat dan penelitian kelautan.
“Kami mendukung hilirisasi nikel, namun Raja Ampat tidak bisa dipandang hanya dari sisi industri ekstraktif. Nilai ekologis, sosial, dan budaya jangka panjang harus dilindungi,” tegasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan di Raja Ampat sejak beberapa tahun lalu. Namun, hanya PT GAG Nikel di Pulau Gag yang saat ini beroperasi, sementara empat lainnya masih dalam tahap eksplorasi.
Bambang menekankan pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh IUP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyambut baik rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan meninjau langsung kondisi tambang di Raja Ampat.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab, termasuk menindaklanjuti temuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK yang telah lebih dulu melakukan pemeriksaan di lokasi.
Operasi PT GAG Nikel Dihentikan Sementara
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan PT GAG Nikel di Pulau Gag sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
Bahlil menyebut PT GAG Nikel adalah satu-satunya perusahaan tambang nikel yang saat ini aktif di kawasan tersebut, dan perusahaan ini merupakan anak usaha BUMN PT Antam Tbk (ANTM). Ia juga menjelaskan bahwa izin operasi PT GAG Nikel telah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
PT GAG Nikel didirikan pada 1998 dan memegang Kontrak Karya Generasi VII sejak 2017. Setelah mendapat AMDAL, perusahaan mulai beroperasi pada 2018. Awalnya dimiliki mayoritas oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd, kepemilikan penuh perusahaan kemudian diambil alih oleh PT Antam sejak 2008.
Izin operasi perusahaan ini tercatat di sistem MODI Kementerian ESDM dengan luas wilayah tambang mencapai 13.136 hektare.