Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis meminta kepala desa harus objektif dalam mendata keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
“Kepala desa harus objektif dalam mendata keluarga penerima BLT Covid-19, apalagi program BLT Covid-19 ini juga ada yang dari Kementerian Sosial, nilai uang yang diterima dan mekanisme pendataannya juga hampir sama,” kata Iskan, Senin (27/4).
Menurut Iskan, pendataan harus dilakukan secara profesional. Masyarakat yang berhak dan rentan harus dipastikan terdata dan mendapatkan bantuan.
“Saya harap semua harus benar-benar masyarakat yang terdampak covid-19, juga termasuk mereka yang dalam golongan orang miskin baru, orang yang kehilangan mata pencahariannya, orang miskin yang belum terdata, dan orang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Dikarenakan penerima bantuan ini juga diluar dari penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata politikus PKS ini.
Ia pun meminta pendataan tidak dilakukan dengan pendekatan emosional ataupun keluarga. Namun, berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan secara profesional.
“Dalam pendataan, saya minta untuk tidak mengedepankan kedekatan emosional seperti keluarga, teman dekat, tetangga dan sebagainya. Saya tidak mau itu terjadi, penilaian harus objektif agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” katanya.
(Hendrik)