Nasional

Jokowi Pesan Mendagri Baru Beresi e-KTP dan Data Kependudukan

Channel9.id – Jakarta. Salah satu pesan penting Presiden Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri yang baru, M. Tito Karnavian adalah menyelesaikan masalah  data kependudukan dan e-KTP, hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden ketika mengumumkan nama-nama anggota kabinet  Indonesia Maju di Istana Negara.

Menanggapi perintah  Presiden, mantan Kapolri,  Jenderal (Purn) Tito Karnavian sesuai serah terima jabatan di kantor Kemendagri menyampaikan akan melakukan sejumlah pekerjaan yang diminta oleh Presiden Jokowi untuk diselesaikan.  “ Ya.. itu  e-KTP salah satu poin yang disebutkan oleh Bapak Presiden,” jelas Tito Karnavian.

Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terhadap e-KTP dan data kependudukan lantaran persoalan tersebut menjadi sangat strategis. Terkait dengan program –program pengembangan SDM yang menjadi prioritas Jokowi  di kali kedua periode pemerintahannya. 

Dengan system data kependudukan yang valid dan benar maka akan sangat besar manfaatnya bagi program program pemerintah lainnya.  Data kependudukan akan digunakan untuk memvalidasi pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Misalnya terkait dengan bantuan sosial dan subsidi, maka data kependudukan menjadi dasar agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Hal tersebut sejalan dengan  Perpres  Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korups nomor 54 tahun 2018, yang mengamanatkan penggunaan NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) sebagai sarana untuk pencegahan korupsi.

Hal lainnya adalah menggunakan data e-KTP sebagai dasar survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Survey dengan menggunakan data e-KTP hasilnya akan jauh lebih valid dan akurat, sehingga bisa membantu pemerintah dalam program percepatan pembanngunan.

Menurut  Dr. Ir. I Gede Suratha, MA Sesdirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, data kependudukan sekarang ini sudah dimanfaatkan oleh 1260 lembaga dan kementerian. Lembaga-lembaga tersebut sangat beragam, mulai dari lembaga pemerintah dan swasta, mereka sudah meneken perjanjian  untuk menggunakan data e-KTP. “Saat ini semua perbankan pasti menggunakan data kependudukan, demikian pula dengan aparat penegak hukum, Polri, BNN dan BNPT,” jelasnya.

Oleh karena itu tanpa memiliki data kependudukan maka tidak bisa mendapatkan pelayanan publik. Karena semua pelayanan dasar sekarang baik kesehatan (BPJS), bantuan sosial – subsidi, pendidikan dan subsidi pupuk, gas melon dan segala macam berdasarkan data pendudukan. “Jadi penggunaan data kependudukan sudah sangat jauh pemanfaatannya,” pungkasnya.

Ke depan, memang tinggal fitur-fitur smart card yang ada di dalam e-KTP lebih dikembangkan. Karena e-KTP yang sekarang ini baru menggunakan memori 8 kb, jadi masih berisi data-data kependudukan. Dengan rencana penambahan memori hingga 32 kb, maka akan terbuka peluang untuk membuat aplikasi yang lebih banyak lagi dalam kartu e-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =