Hot Topic

DPR: RUU PKS Tidak Ditarik dari Prolegnas 2020

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU) tidak dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, hanya dipindahkan pembahasannya dari Komisi VIII ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Selly menegaskan, tidak benar ada upaya menghilangkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020.

“Tidak betul itu. Saya rasa jika tidak diklarifikasi akan jadi bola liar di publik. RUU PKS hanya digeser, dari sebelumnya berada di tanggung jawab Komisi VIII menjadi di bawah Badan Legislasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/7).

“Komisi VIII prioritas tahun ini akan selesaikan Revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. RUU PKS sendiri kemudian akan bergeser di Baleg. Ini justru positif. Karena jika di Baleg, kajiannya kan makin komprehensif. Ini harus dilihat jadi kesempatan emas, bukan malah diprotes begitu,” lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, meski dipindah pembahasan ke Baleg, RUU PKS harus tetap dikawal.

“Ini cuma digeser saja. Saya minta semua komponen masyarakat untuk kawal terus. Saat nanti dibahas di Baleg, kita bisa lebih kuat. Disana kita bisa bahas pemidanaan bagaimana, yang belum ter-cover KUHP gimana. Jadi secara kualitas RUU ini golnya bisa makin cantik,” kata mantan Wakil Bupati Cirebon itu.

Selly pun mengajak para aktivis dan masyarakat penggiat isu kekerasan seksual, tidak lelah berjuang dalam masalah ini.

“Jangan capek dulu. Diatur dulu nafasnya. Kita butuh reli panjang. Arenanya sudah ada. Tinggal kita konsisten menyuarakan ini. Biar urgensinya jelas. Fraksi kami (PDIP) sangat concern untuk masalah ini,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =