Jaksa dan Hakim Dalam Bansos Juliari Batubara
Opini

Setetes Air dalam Samudera Penegakan Hukum Pada Kabinet Merah Putih

Oleh: Azmi Syahputra*

Channel9.id-Jakarta. Hukum itu semestinya mempunyai nada yang sama sekaligus jadi alat yang luwes guna mencapai tujuan, yakni melalui hukum manusia akan mendapatkan keadilan. Keadilanlah yang seharusnya menjadi tujuan yang harus dikejar. Sekalipun diketahui banyak sudah catatan dalam pembangunan dan benturan dan robeknya wajah  hukum, namun jika optimis guna membahas untuk perbaikan maka reformasi hukum dan keadilan adalah  dua kata kunci esensial, terkait keseluruhan sistem hukum, politik dan sistem sosial. Ini harus menjadi perhatian dan keprihatinan yang menjadikan indek persepsi angka korupsi bangsa ini masih belum baik.

Karenanya supremasi hukum haruslah dibangun berdasarkan suatu tatanan hukum. Perlu peningkatan kualitas penegakan hukum, dipantaskan kualitas SDM aparat penegak hukum, kualitas insitusional, kualitas sarana prasarana, kualitas perundang-undangan, kualitas budaya hukum. Namun sorotan Presiden Prabowo melalui Kabinet Merah Putih haruslah  fokus pada kualitas SDM, perlu reevaluasi, reorientasi termasuk pula  reformasi di bidang pendidikan hukum.

Jantung praktek hukum dan keadilan itu adalah masyarakat, praktik hukum tidak mungkin berada pada ruang hampa. Saat ini  kita berada dan sedang menghadapi masyarakat terbuka (open society) yang mana embrionya bermula dari arus globalisasi informasi yang melanda aspek kehidupan termasuk yang paling privaat sekalipun. Karenanya dalam masyarakat terbuka dan modern saat ini diperlukan keterbukaan dari institusi  hukum terhadap realitas sosial yang dihadapi. Artinya insitusi hukum harus siap untuk menghadapi tantangan-tantangan, harapan,  kritik dan masukan masyarakat. Sebab, insitusi hukum akan diakui keberadaannya bila berkoeksistensi dengan realitas sosial masyarakat, maka konsekuensinya. Dengan demikian partisipasi masyarakat dan demokrasi harus menjadi acuan utama untuk mewujudkan (hukum yang responsif).

Hukum itu harus bisa membentuk masyarakat bahagia, hukum harus bergerak menciptakan tatanan keharmonisan, kedamaian, ketertiban, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai menjadi hukum yang melumpuhkan (disabling law).

Arah hukum memberikan inspirasi dan spirit baru, hukum itu harus terus bergerak menuju sesuatu yang ada di depan yaitu tujuan nasional bangsa Indonesia. Jadi semua elemen penyelenggara negara terutama penegak hukum harus berani menterjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat. Hukum harus memberikan inspirasi dan inovasi baru bagi masyarakat agar  peran dan fungsinya bagi pembangunan kehidupan yang dirasakan aman, damai,  sejahtera, bermartabat sedapat mungkin dapat di realisasikan.

Domain hukum harus menciptakan keadilan pun kiranya dirasakan pada tiap-tiap pribadi dalam kehidupan bersama. Karenanya hukum tidak boleh kehilangan maknanya, kalaupun diskresi itu dilakukan semata  untuk memperoleh keadilan. Dengan demikian fleksibelitas hukum yang responsif itu akan tinggi terhadap hal-hal lain di luar tujuan hukum termasuk dalam menghadapi  modus dan kejahatan baru serta ketinggalan Undang-undang.

Fungsi hukum dalam operasionalnya harus pula menggunakan pertimbangan hak asasi, kebijakan yang solutif. Penegakan hukum bukan bicara kalah menang namun problem solving. Karenanya hukum, keadilan dan kekuasaan bukanlah sesuatu tabu untuk disatukan, sepanjang ada pertimbangan keadilan dan nurani, pertanggungjawaban. Karena kalau hukum cenderung diabaikan, suatu ketika akan jadi bom waktu termasuk pembusukan hukum itu sendiri.

Yakinlah instrumentasi hukum itu tidaklah selalu buruk. Karenanya, mari Kabinet Merah Putih dan seluruh jajaran masyarakat dapat memberikan contoh praktik kehidupan dan mencatatkan kenangan diri dalam bingkai negara hukum yang sebenarnya. Agar tidak menjadi bagian dan  menyebabkan penyalahgunaan keadilan apalagi bila sampai kebijakan hukum semakin banyak menimbulkan kesenjangan. Hal ini akan  lebih mengkhawatirkan dibanding kemiskinan namun kita semua harus optimis dengan spirit Kabinet Merah Putih. Diharapkan melalui reformasi hukum dan keadilan akan terwujud tatanan sinar  kemanfaatan pada potret dan rasa dalam ketertiban, kepastian, kesejahteraan, dan keadilan di ruang kehidupan berbangsa dan mampu memenuhi harapan semua warga masyarakat.

Baca juga: Pelaporan Jaksa Agung Manuver Politik

Selamat Bekerja Kabinet Merah Putih.

*Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =