Channel9.id-Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan menyerahkan sepenuhnya tentang Perppu KPK kepada Presiden Jokowi.
DPR, kata Puan, tak bisa menindaklanjuti apapun langkah terkait Perppu KPK sebab DPR periode ini belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Oleh karena itu, menurut Puan, semuanya harus ditunggu terlebih dahulu sebelum DPR memutuskan sesuatu.
“Iya (serahkan pada presiden) kita lihat, kita tunggu dulu,” kata Puan di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Puan, apa yang telah terjadi pada DPR periode sebelum dirinya menjabat memang perlu di-update kembali. Namun demikian, kata dia, semuanya tentu harus menunggu semua alat kelengkapan dewan terbentuk.
Puan justru menyatakan yang mesti dilakukan saat ini adalah fokus pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar 20 Oktober mendatang.
(VRU)