Channel9.id – Jakarta. Baleg DPR menggelar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, Jumat (28/8). DPR mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Namun, rapat tersebut dilakukan secara tertutup.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pertemuan ini dalam rangka menyamakan persepsi antara DPR, pihak serikat buruh dan pengusaha terkait rumusan di RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan.
“Kemarin sudah ada pembahasan bersama serikat buruh. Nah kali ini kami mengajak Apindo dan Kadin untuk membuat kesepahaman dalam rangka sosialisasi apa yang sudah kita sepahami sebelumnya dalam rumusan-rumusan yang akan dimasukkan dalam klaster tenaga kerja,” kata Dasco di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Dasco, agenda kali ini memang sudah dijadwalkan secara tertutup.
“Karena kalau kita bikin terbuka, ya kan agendanya tertutup. Kan kita banyak mendengarkan paparan-paparan, tapi nggak ada masalah kita lakukan tertutup juga,” kata Dasco.
(HY)