Channel9.id – Jakarta. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Brantas Banten memberikan rekomendasi terhadap Juri Ardiantoro sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten tahun 2023/2024.
Perwakilan DPW Brantas Banten Khaerul mengatakan Juri Ardiantoro layak menjadi Pj Gubernur Banten. Sebab, lanjutnya, Juri merupakan pejabat eselon 1 sekaligus tokoh muda yang bisa progresif membangun Banten.
“Tentu hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang ingin terjadi percepatan pembangunan di Banten,” kata Irul, sapaan akrab Khaerul, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, Juri sebagai Deputi 4 KSP dekat dengan pusat kekuasaan kepresidenan, sehingga dipastikan memudahkan koordinasi antara pusat dan daerah.
“Secara emosional, Juri Ardiantoro punya kedekatan emosional wong Banten,” kata Irul.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan dalam hal Penjabat baru, Kemendagri memberi ruang kepada DPRD sebagai lokal sistem untuk memberikan usulan 3 nama sebagai bahan pertimbangan presiden paling lambat tanggal 6 April 2023 nanti.
“Jadi para calon harus menyertakan CV nya dengan syarat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku tahun 2016 harus menjabat eselon 1 di kementerian ataupun Lembaga,” kata Andra.
Lebih lanjut, Andra menjelaskan kepada seluruh pimpinan fraksi untuk memberikan masukan secara resmi kepada pihaknya dan akan dibahas pada hari Sabtu.
“Kita akan bahas apakah ini akan diparipurnakan atau kah cukup dengan rapat pimpinan,” jelasnya
Ia juga menyampaikan, masyarakat juga mempunyai peluang untuk memberikan masukan meskipun waktunya terbatas. Kemudian, ada persyaratan persyaratan wajib kita penuhi salah satunya wajib eselon 1 di kementerian dan di lembaga.
“Sudah ada beberapa nama yang muncul kalau gak salah ada 5 nama yang muncul, akan tetapi itu bukan usulan resmi,” pungkasnya.
Baca juga: Dr. Juri Ardiantoro: Tempatkan Anak Sebagai Subjek Bukan Objek
HT