Channel9.id-Jakarta. Libur panjang pada akhir Oktober ini menimbulkan kekhawatiran baru yaitu potensi meningkatnya penularan virus Covid-19. Pasalnya, masa liburan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke berbagai daerah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Dr Reisa Brotoasmoro menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan cuti bersama 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 di rumah saja atau staycation.
“Staycation (stay vacation) atau berlibur di rumah saja bisa jadi pilihan terbaik karena dinilai paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga,”ujarnya saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10).
Reisa pun memberikan tips untuk menggunakan masa libur panjang di rumah saja seperti membersihkan rumah bersama. “Rumah dibersihkan dan di-disinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk,” Reisa menuturkan.
Selain itu, agar berlibur di rumah saja tetap seru, Reisa menyebut kegiatan lain seperti memanfaatkan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga bahkan berolahraga bersama.
“Nah, untuk olahraga ini, kami sudah pernah menyampaikan pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga opsi melakukan olahraga di rumah sebagai opsi terbaik. Yoga misalnya, senam atau mempraktekkan tips stretching dan angkat beban,” lanjut Reisa.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Jokowi: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Namun, bagi masyarakat yang tetap memutuskan untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti maskapai penerbangan atau kereta api.
“Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari. Agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrian panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta” ujarnya.
Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, maka pilihlah hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE.
“Yaitu Cleanlines, Health, Safety and Environment sustainability. Atau bersih, sehat dan aman terutama dari ancaman Covid-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan,” jelas Reisa.
Lebih jauh ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan panduan selama libur panjang dapat berkunjung ke situs resmi pemerintah di alamat Covid-19.go.id. Atau bisa berkunjung ke situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau bisa menelepon ke nomor 119 ekstensi 9 jika memerlukan informasi lebih lanjut.
“Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari resiko Covid-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia,” tutup Reisa.