Channel9.id – Jakarta. Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibuat heboh usai Bupati Sudewo mengeluarkan kebijakan kontroversial. Mereka menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga mencapai 250 persen.
Warga yang marah atas kebijakan tersebut lantas membangun posko penggalangan dana di sekitar Alun-alun Pati, Selasa (5/8/2025). Namun, posko itu dibubarkan paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.
Hasil donasi yang dikumpulkan massa sejak Jumat (1/8/2025) pun turut dibawa petugas Satpol PP. Rencananya, hasil donasi yang dikumpulkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu itu akan digunakan untuk kebutuhan demonstrasi akbar pada Rabu (13/8/2025) mendatang.
“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke Pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” kata Koordinator aksi, Supriyono, kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (5/8/2025).
Adapun kemarahan warga tersebut dipicu oleh penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250 persen yang disepakati Bupati Pati Sudewo pada Minggu (18/5/2025) lalu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Sudewo membeberkan beberapa alasan di balik terbitnya kebijakan tersebut. Salah satunya adalah tarif PBB yang tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” kata Sudewo, dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Rabu (6/8/2025).
Selain itu, pendapatan daerah dari sektor PBB dianggap sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga.
“PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar,” jelas Sudewo.
Rencananya, kata Sudewo, dana dari kenaikan PBB ini akan difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, termasuk pembenahan total RSUD RAA Soewondo dan fasilitas publik vital lainnya.
Kebijakan tersebut lantas mendapat reaksi keras dari warga Pati. Mereka pun merencanakan demonstrasi akbar yang akan digelar pada 13 Agustus 2025.
Namun, Sudewo justru menantang warga untuk mengerahkan massa yang besar dalam aksi tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial X, Sudewo menyatakan tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo, dikutip Rabu (6/8/2025).
HT