Channel9.id-Jayapura. Tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, resmi terbentuk. Salah satu yang perlu dibenahi terkait dengan administrasi kependudukan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ia dan tim di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan operasionalisasi Administrasi Kependudukan di 3 Daerah Otonom Baru di Papua tersebut.
Baca juga: Atas Nama Presiden, Mendagri Resmikan Tiga DOB Papua
“Kita ingin menyiapkan operasional Dinas Dukcapil yang akan melayani bidang administrasi kependudukan di DOB baru. Sehingga saat implementasi layanan adminduk di 3 provinsi baru itu dapat berjalan baik, rapi dan lancar dengan kode wilayah baru,” katanya, pada Rakor Dukcapil Se-Provinsi Papua dengan tema “Strategi Peningkatan Perekaman KTP-el untuk Mendukung Pemilu Tahun 2024” di Kota Jayapura, Kamis (8/12/2022).
Selain itu, kata Zudan, pihaknya menyosialisasikan kebijakan di bidang pemekaran wilayah yang implikasinya di setiap DOB tersebut harus dibentuk Dinas Dukcapil tingkat provinsi yang mengkoordinasikan layanan adminduk di tingkat Provinsi. “Ini nanti yang akan bertugas mengkordinasikan Dinas-Dinas Dukcapil tingkat kabupaten kota di bawah 3 provinsi baru tersebut,” ujarnya.
Menurut Zudan, pembentukan provinsi baru tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. “Salah satunya pelayanan di bidang adminduk, sehingga masyarakat di DOB baru itu mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan lebih transparan,” ucapnya.
Zudan memberikan fokus perhatiannya di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah. “Sebab dua wilayah ini yang perlu ditingkatkan pelayanan bidang Adminduk lantaran cakupan kinerjanya masih sangat rendah,” tandasnya.