Nasional

Dukcapil Upayakan Terus Integrasi Pelayanan Publik Berbasis NIK  

Channel9.id-Jakarta. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam 5 tahun ke depan akan terus melakukan upaya integrasi seluruh jajaran publik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kemendagri, Jakarta, Selasa (06/10).

Baca juga: Kapuspen Kemendagri: Informasi Publik Kemendagri Diunduh Lebih dari 3 Juta Kali

Menurut Zudan, hal itu sesuai dengan amanat yang terdapat di dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, yakni mewujudkan sistem integrasi data kependudukan.

“Di dalam Stranas disebutkan bahwa dari Tahun 2019-2024 Kemendagri melalui Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui nomor induk kependudukan. Ini dimuat di dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2019, itulah pekerjaan besar kita yang harus kita lakukan di 5 tahun ke depan,” katanya.

Zudan menyampaikan bahwa Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

“Pertama komitmen kita untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak di 309 Kabupaten/Kota yang di dalamnya meliputi 9 pemilihan Gubernur,” ujarnya.

Meski di tengah pandemi Covid-19, Zudan juga menyampaikan komitmen jajarannya untuk tetap produktif dan tidak menurunkan kinerja. Selanjutnya, ia juga berjanji untuk mengimplementasikan integrasi data kependudukan hasil sensus penduduk 2020.

“Yang dalam pelaksanaannya survei dan coklitnya sudah selesai pada tanggal 30 September 2020 dan akan mulai diintegrasikan dengan database kependudukan Kemendagri,” imbuh Zudan.

Sementara itu, dalam forum yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja jajaran Ditjen Dukcapil.  Utamannyakeberhasilan tingkat perekaman data kependudukan di dalam database yang sudah mencapai angka 98 persen.

Menurut Tito, hal itu sangat bermanfaat untuk seluruh aspek, mulai dari penegakkan hukum hingga proses pembangunan nasional.

“Ini juga sangat bermanfaat dalam rangka mendukung pembangunan nasional baik dalam rangka perencanaan, eksekusi oleh para Kementerian/Lembaga, juga oleh para pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,”ucapnya.

“Program-program yang dibuat dengan menggunakan fitur-fitur data pada database di Dukcapil itu akan membuat program-program dan perencanaannya lebih akurat dan lebih efektif-efisien,” sambungnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Tito meminta Dirjen Dukcapil dan jajarannya agar proaktif mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengurus.

Pasalnya, dokumen itu merupakan syarat yang digunakan untuk memilih pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik,” pungkas Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  26