Hukum

Dukun Bejat Cabuli Gadis 16 Tahun di Tangerang, Modus Kena Guna-Guna

Channel9.id – Jakarta. Seorang gadis berinisial NA (16) tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan seorang dukun berinisial SN di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini terungkap usai orang tua korban, yakni SR, melapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang.

“Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan,” ujar Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Syukron mengungkapkan, dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (1/6/2023). Kejadian bermula ketika korban ikut ibu mengantarkan tantenya berinisial I ke tempat dukun tersebut.

Saat I tengah menjalani ritual mandi kembang, dukun SN mengatakan korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Saat itulah sang dukun melancarkan perbuatan bejat untuk menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.

“Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya,” ujarnya.

“Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situ lah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak,” ucap Syukron.

Atas peristiwa itu, SR sudah melaporkan dukun bejat tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan. Didampingi Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, SR dan anaknya turut melampirkan bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban. Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Sehari setelah kita terima laporan, besoknya (7/6/2023) kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini,” ujar Syukron.

Syukron berharap polisi dapat segera mengamankan dukun tersebut. Sebab, kata dia, dukun tersebut masih sering menghubungi ibu korban.

“Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban,” imbuhnya.

Baca juga: Diduga Cabuli 3 Santri di Bawah Umur, Guru Pesantren di Tasikmalaya Jadi Tersangka

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  66