Hukum

Eko Darmanto Diperiksa, Ini yang Akan Diklarifikasi KPK

Channel9.id – Jakarta. Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, bakal menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Eko akan diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

“Diundang untuk hadir pukul 09.00 WIB,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Secara terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan pemeriksaan Eko akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Eko juga disebut dipastikan bakal memenuhi undangan klarifikasi hari ini.

“Beliau siap hadir,” kata Pahala.

Sebelumnya, Eko Darmanto yang menduduki jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta menjadi sorotan publik karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki kekayaan Rp 6,72 miliar.

Kekayaan Eko terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar.

Berdasarkan penelusuran tim Ditjen Bea Cukai, pesawat yang dipamerkan Eko Darmanto di media sosial adalah milik PT Federasi Aerosport.

Selain pesawat, tim Ditjen Bea Cukai juga menelusuri motor gede (moge) yang dipamerkan Eko Darmanto. Berdasarkan hasil penelusuran, motor itu merupakan barang pinjaman.

Namun, Eko mengaku dirinya memiliki harta berupa moge yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Eko akhirnya dibebastugaskan demi memudahkan proses investigasi harta kekayaan Eko yang belum dilaporkan ke LHKPN.

Baca juga: (video) Hedon….Gaya Hidup Mewah Mewabah di Kalangan Pejabat, Jokowi Murka

Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogya Dicopot Gegara Hedon, Ini Total Kekayaannya

Baca juga: (Video) KPK Periksa Harta, Rafael Alun Tertunduk Lesu

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  43  =  52